Pelaksanaan Uji kompetensi diundur menjadi tanggal 3 sampai 15 Juni 2013

Thursday, May 9, 2013

PEMANFAATAN DATA DAPODIK UNTUK PENERBITAN SK TUNJANGAN

Posted by SDN Sukanegara 3 On 11:20 AM | No comments



Pemangku Kepentingan

}  Guru-Guru :
       Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru
}  Kepala Sekolah :
       Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru
        Operator Dinas Kabupaten/Kota :
-          Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
-          Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
-          Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
-          Perbaikan NUPTK
-          Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
-          Penambahan Jam diluar Dikdas
-          Mengusulkan SK
        Oprator Pusat (P2TK Dikdas) :
-          Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
-          Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
-          Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu

Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administratif)
}  Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
}  Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
}  Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

Syarat Teknis
}  Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
}  Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
}  Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
}  Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal

Pengisian JJM pada rombel
}  Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
}  Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP

Kepala Sekolah
}  Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
       Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
       Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
       Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.

Struktur Kurikulum KTSP  (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
}  Guru kelas (25 jam)
-          PKN  è biasanya diambil kepsek
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          IPA
-          IPS
-          Seni Budaya dan Keterampilan
-          Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-          Penjaskes (4 jam)
-          Agama (3 jam)
-          Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
-          Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
}  Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya

Struktur Kurikulum KTSP  (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
}  Agama : 2 jam
}  PKN : 2 jam
}  Bahasa indonesia : 4 jam
}  Bahaa Inggris : 4 jam
}  Matematika : 4 jam
}  IPA : 4 jam
}  IPS : 4 jam
}  Seni Budaya : 2 jam
}  Penjas : 2 jam
}  Ketrampilan/TI : 2 jam
}  Muatan Lokal : 2 jam
}  Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)

ROMBEL NORMAL
}  Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
}  Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
       Matematika  5 jam (KTSP 4 jam)
       IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
       IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
       Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal

Kesesuaian Bidang Studi Sertifikasi
}  Kode Bidang Studi Sertifikasi diambil dari Nomor Peserta data kelulusan, bukan dari isian Dapodik
}  Jika Nomor Peserta ada kesalahan, kode bidang studi dapat diperbaiki melalui operator Suku Dinas Setempat.
}  Perbaikan kode bidang studi harus dibuktikan dengan sertifikat dan dapat dilengkapi surat keterangan perbaikan kode bidang studi oleh LPTK yang bersangkutan

Contoh Kesesuaian
}  Sertifikasi Guru Kelas memegang Kelas
}  Kepala Sekolah dengan kode sertifiksi 027 mengajar salah satu mata-pelajaran yang menjadi kewajiban guru kelas
}  Sertifikasi Penjaskes mengajar Pelajaran Penjaskes
}  Biologi/Fisika/Kimia mengajar IPA terpadu
}  Pengawas Satuan Pendidikan (SD) mengajar Guru Kelas (dengan catatan Pengawas yang berasal dari kepala Sekolah)
}  IPS/Biologi mengajar PLBJ (menunggu konfirmasi Pusbangprodik)

Muatan Lokal (khusus DKI)
}  Muatan Lokal yang telah diakui
       Bahasa Inggris untuk SD
}  Muatan Lokal PLKJ masih menunggu Konfirmasi Badan
}  Mulok berdasarakan KTSP adalah 2 jam, jika ditambahkan dapat mengancam jam rombel menjadi tidak normal

Lembar Info Guru
}  116.66.201.163:8083/info.php  http://223.27.144.195:8083/info.php
}  Saat ini disediakan 4 mirror untuk melayani permintaan yang sangat besar

}  Menggunakan NUPTK dan Tanggal Lahir sebagai Password
}  Jika gagal login maka kemungkinannya adalah :
       Belum melakukan update data di dapodik
       NUPTK yang diisi salah
       Tanggal lahir salah atau terbalik

Analisa Lembar Info Guru
}  Jam Mengajar
       Ada 3 jam mengajar
   Jam Mengajar (Pengakuan)
   Jam Mengajar Sesuai KTSP (jika melebihi batas normal)
   Jam Mengajar Linier (sesuai Bidang Studi Sertifikasinya)
   Yang diakui untuk Tunjangan Profesi adalah Jam Mengajar Linier
}  Rombel Normal
       Sudah dijelaskan
}  Status NUPTK harus Valid
}  Data Kelulusan harus Valid

Penyebab Tidak dapat di SK kan
  1. Jam Linier Kurang
  2. Rombel Tidak Normal
  3. Data Kelulusan Tidak ditemukan
  4. Status NUPTK Tidak Aktif
  5. Sudah memasuki masa pensiun
  6. Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
       Golongan dan masa kerja untuk PNS
       Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
  1. Tidak diusulkan Sudin/Dinas karena sesuatu hal

Status NUPTK Tidak Valid
}  Penyebab :
       NUPTK milik oran lain
       NUPTK milik anda namun penulisannya berbeda.
}  Solusi :
       Pastikan NUPTK anda benar pada Dapodik
       Jika belum memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat
       Jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan setempat

Datakelulusan tidak ditemukan
}  Penyebab :
       NUPTK Tidak Valid
       NUPTK pada datakelulusan masih menggunakan NUPTK sementara (9999xxxx.., 9000xxxx…, 9898xxx,,)
       Menggunakan NUPTK orang lain
}  Penyelesaian :
       Pastikan NUPTK anda valid menurut Badan PSDMP dan PMP
       Perbaiki NUPTK Pada dapodik
       Perbaiki NUPTK pada datakelulusan melalui suku dinas pendidikan…(Tidak Perlu Ke Pusat … !)

Penambahan Jam Diluar Dikdas
}  Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :
       PAUD
       DIKMEN
Atau MADRASAH
Ke Suku Dinas atau Dinas kabupaten/Kota setemput, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.
}  Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya

SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)
}  Tetap mengisi di aplikasi dapodik dan harus di ada penugasan di kelas (tidak wajib 24 jam)
}  Harus diusulkan oleh Dinas Kab/Kota atau Sudin

Mutasi dan Cuti
}  Mutasi antar Kabupaten/Provinsi
}  Mutasi antar Guru è  Pengawas dan sebaliknya
}  Mutasi ke strukural (sehingga tak berhak lagi)
}  Cuti bulanan (melahirkan, Haji, Tugas Belajar)
Harus di laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/kota.

SK Tunjangan Profesi
}  Berlaku selama 1 tahun
}  Dibayarkan per 3 Bulan
}  Evaluasi per 3 bulan
}  Tunjangan dapat dihentikan jika :
       Hilang pemenuhan syaratnya karena perubahan data pada dapodik
       Ada kesalahan pada SK sehingga harus disesuaikan
        
Kesalahan yang pernah ditemukan
}  Perbedaan Gaji Pokok antara SK TP dengan SK KGB (per des 2012)
}  Solusi : Laporkan ke pengelola dinas pendidikan kab/kota
}  Jika pembayaran melalui DAU, cukup dikoreksi pada SPM dengan disertakan bukti bukti yang sah.
}  Jika pembayaran melaui DEKON, maka diteruskan ke Pusat melalui aplikasi Tunjangan (fitur perbaikan SK sedang disiapkan)
}  Akan diusahakan Guru tidak kehilangan hak nya

SK TP untuk Pengawas
}  Pengawas belum diakomodasi dalam sistem pendataan Dapdodik
}  Pengusulan SK TP untuk Pengawas dilakukan melalui aplikasi Tunjangan oleh operator Dinas Pendidikan Kab/Kota (sudin)

download file presentasi disini

Sumber : http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id

Semoga bermanfaat!
Admin

0 comments:

Post a Comment

Jadwal Solat