• Visi

    Mewujudkan Peserta Didik Yang Berprestasi, Berkarakter dan Berjiwa Religius Menuju Insan Kamil sdnsukanegara3.com. iicontact me[...]

  • Misi

    1) Meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru dan pegawai yang berkarakter; 2) Mengembangkan dan terlaksananya proses pembelajaran yang efektif, efisien dan bermutu; 3) Membina peserta didik untuk mencapai keunggulan prestasi akademik dan non akademik; 4) Mengembangkan bakat, minat, kreativitas, dan kecakapan hidup peserta didik; 5) Mengembangkan sarana dan prasarana pembelejaran yang memadai; 6) Membina peserta didik dalam pembentukan kepribadian yang tangguh, rajin, tertib, disiplin, santun dan berakhlakul karimah; 7) Membina peserta didik untuk memiliki sadar nilai agama, dan budaya; 8) Menciptakan iklim lingkungan sekolah yang aman, bersih, sehat, rapi dan indah; 9) Menciptakan iklim hubungan sosial yang harmonis, saling menghargai da penuh pengertian; 10)Menerapkan manajemen partisipatif, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan sekolah contact me[...]

  • Tujuan

    1) Menjadi pusat pendidikan yang unggul; 2) Terbentuknya siswa yang berakhlak dan berperilaku mulia; 3) Meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, iman dan taqwa; 4) Terwujudnya peserta didik yang dapat menerapkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari; 5) Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan teknologi dalam era globalisasi; 6) Mempersiapkan peserta didik yang mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. contact me[...]

  • Strategi

    1) Melaksanakan / mengikutsertakan guru pada Pelatihan peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan; 2) Melaksanakan kegiatan Gugus; 3) Melaksanakan peningkatan kualifikasi pendidikan guru dan pegawai; 4) Melaksanakan Pembelajaran PAIKEM; 5) Melaksanakan pembelajaran berbasis keunggulan lokal dan global; 6) Mengembangkan program pembelajaran/kurikulum pembelajaran; 7) Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama sehingga terbangun insan yang cerdas, cendekia, berbudi pekerti luhur, dan berakhlak mulia; 8) Mengikutsertakan siswa pada kegiatan lomba MIPA dan O2SN; 9) Mengikutsertakan siswa pada kegiatan lomba keagamaan; 10) Melaksanakan kegiatan bimbingan ekstrakurikuler contact me[...]

  • Strategi......

    11) Melaksanakan bimbingan bakat, minat, dan kreativitas , dan kecakapan hidup; 12) Melaksanakan / mnegikutsertakan siswa pada kegiatan lomba kreativitas siswa; 13) Melakukan perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran; 14) Melengkapi sarana prasarana sesuai dengan Standar Sarana dan Prasarana; 15) Melaksanakan peringatan hari Besar Nasional dan Hari besar Keagamaan; 16)Membudayakan ketertiban, kedisiplinan, dan sopan santun; 17)Melaksanakan Kegiatan tadarus Al-Qur’an; 18) Melaksanakan kegiatan pesantren ramadhan; 19) Melaksanakan bakti sosial setiap hari jum’at; 20) Melaksanakan sholat dzuhur berjama’ah; 21)Melaksanakan tausiyah setiap hari jum’at contact me[...]

  • Strategi.....

    22) Melaksanakan lomba kebersihan, kerapihan dan keindahan kelas; 23) Melaksanakan kegiatan K3; 24) Melaksanakan Program Green School; 25) Membiasakan setiap pagi guru menyambut siswa di Gerbang sekolah; 26) Membudayakan siswa bersalaman sambil mencium tangan guru; 27) Melaksanakan evaluasi pembelajaran setiap hari selesai kegiatan belajar mengajar; 28) Melaksanakan evaluasi KBM, dan pengelolaan sekolah setiap hari sabtu; 29)Melaksanakan Laporan keungan sekolah setiap hari sabtu; 30) Menerima masukan / usulan kebutuhan guru dalam KBM contact me[...]

Pelaksanaan Uji kompetensi diundur menjadi tanggal 3 sampai 15 Juni 2013

Monday, May 20, 2013

Materi yang Diujikan Pada UKG 2013

Posted by SDN Sukanegara 3 On 7:25 AM | No comments
Sudah bisa dipastikan materi yang diujikan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 sama dengan materi uji kompetensitahun lalu untuk guru-guru yang sudah bersertifikasi. Memang, tahun ini uji kompetensi diikuti oleh guru-guru yang belum bersertifikasi. UKG tahun 2013 ini memiliki 4 tujuan, yaitu:
  • Untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
  • Untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  • Sebagai entry point Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG).
  • Sebagai alat kontrol penilaian kinerja guru.

Materi yang diujikan pada uji kompetensi gurumeliputi 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas. Sedangkan aspek profesional adalah kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan kualifikasi akademik guru.

a. Kompetensi Pedagogik 
Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:

1. Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik;
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
3. Merencanakan dan mengembangkan kurikulum;
4. Melaksanakan pembelajaran yang efektif;
5. Menilai dan mengevaluasi pembelajaran

Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pembelajaran.

b. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang dimiliki guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar
peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan.

Kompetensi Profesional yang diujikan dalam Uji Kompetensi meliputi:
1. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan.
2. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
3. Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
    - teks, konteks, & realitas
    - fakta, prinsip, konsep dan prosedur
     - ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu

Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Setiap peserta mengerjakan 100 soal sesuai kisi-kisidengan waktu 120 menit. Uji kompetensi bagi guru belum bersertikasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 8 Juni 2013 (perubahan 3 - 15 Juni 2013)

Prediksi Soal UKG Online Untuk Guru SD

Posted by SDN Sukanegara 3 On 7:16 AM | 1 comment
Prediksi soal UKGsecara umum ada 2 jenis soal yang akan diujikan dalam uji kompetensi guru untuk Guru SD tahun ini, yaitu soal UKG kompetensi Pedagogik dan soal kompetensi profesional, dengan
komposisi 30% soal UKG kompetensi pedagogik dan 70% soal kompetensi profesional.
Kompetensi Pedagogikmerupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak harus dikuasai guru SD. Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.

Klik Untuk Mengerjakan Prediksi Soal UKG Online

Klik tautan di atas untuk mengerjakan prediksi soal UKG untuk Guru SD dengan materi soal Kompetensi Pedagogik, yang mencangkup 5 aspek, yaitu:
a. Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik
b. Menguasasi teori belajar & prinsip-prinsip pembelajaran efektif
c. Merencanakan dan mengembangkan kurikulum
d. Melaksanakan pembelajaran yang efektif
e. Menilai dan mengevaluasi pembelajaran

Semoga prediksi soal UKG yang bisa dikerjakan secara online ini bisa membantu persiapan Bapak Ibu Guru SD.

sumber: SekolahDasar.Net

Pelaksanaan UKG 2013 Diundur Menjadi 3-15 Juni

Posted by SDN Sukanegara 3 On 7:08 AM | No comments
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 mengalami perubahan lagi. Uji kompetensi  sebelumnya akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei sampai 8 Juniberubah menjadi tanggal 3 sampai 15 Juni 2013. UKG diikuti mulai dari guru TK sampai guru SMA/SMK seluruh Indonesia.
Uji kompetensi bagi guru yang belum memiliki sertikat pendidik ini dilaksanakan dengan dua sistem,
online dan manual. UKG online dilaksanakan pada daerah yang memiliki laboratorium komputer dan terjangkau internet. UKG manual dilaksanakan pada daerah yang belum terjangkau internet. Berikut
adalah detail perubahan jadwal UKG 2013.

JADWAL BARU UKG ONLINE 2013
  • Perbaikan Data dan TUK 16 - 22 Mei 2013
  • Uji coba Sistem di seluruh TUK Tahap 2 23-24 Mei 2013
  • Evaluasi hasil uji coba dan Perbaikan Sistem 25-29 Mei 2013
  • PELAKSANAAN UKG ONLINE 3-15 Juni 2013

JADWAL BARU UKG MANUAL 2013
  • Pengambilan Master Soal dan LJK 28-29 Mei 2013
  • Penggandaan Soal 30 Mei - 2 Juni 2013
  • Distribusi Soal 10-11 Juni 2013
  • Pelaksanaan UKG MANUAL 12 Juni 2013
  • Pengiriman LJK 13-15 Juni 2013


Pada waktu uji coba sistem di seluruh Tempat Uji Kompetensi (TUK) yaitu tanggal 25-29 Mei 2013 bisa dimanfaatkan oleh peserta UKG yang sudah terdaftar untuk mencoba atau simulasi mengerjakan soal melalui software UKGdi TUK yang telah ditunjuk.
Penetapan jadwal pelaksanaan UKG 2013 di masing-masing Kab/Kota ditentukan oleh LPMP bersama Dinas Pendidikan Kab/Kota. Jadwal akan diinformasikan oleh Dinas Pendidikan masing-masing Kab/Kota atau juga bisa dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id Pelaksanaan UKG yang sudah beberapa kali mengalami perubahan ini dikeluhkan oleh banyak guru.
Peserta UKG akan mengerjakan sebanyak 100 soal sesuai bidang studinya dengan waktu 120 menit .

Sumber : SekolahDasar.Net

Thursday, May 16, 2013

LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN BOS ONLINE

Posted by SDN Sukanegara 3 On 9:45 PM | 1 comment


Berikut ini langkah-langkahnya...

Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id

Kalau sudah masuk, cari kotak isian (login box: biasanya di sidebar kiri) untuk memasukkan kode registrasi sekolah dan password.
Kode Registrasi Sekolah adalah Kode unik yang diberikan kepada setiap sekolah, dimana tidak akan ada yang sama. Kode ini didapatkan oleh sekolah pada saat telah mengirimkan data Dapodik dan sudah dilakukan verifikasi. Jika tidak mengetahui kode regristrasi, tanyakan pada dinas pendidikan kab/kota setempat, ke petugas dapodik.
Password adalah Kata sandi yang bersifat rahasia sebagai kunci akses masuk ke dalam sistem. Sebelum dilakukan perubahan, password untuk setiap sekolah adalah NPSN dari sekolah masing-masing. Selanjutnya harap segera mengubah password tersebut dengan memilih menu ubah sandi setelah masuk ke sistem (catatan: jangan sampe lupa password nya!).

Setelah kode registrasi dan password dimasukkan dengan benar, tekanlah tombol "Masuk".
1.     Dalam layar terdapat format laporan penggunaan dana BOS. Pilih tahun sesuai data yang akan anda masukkan.
2.     Pilih triwulan pada tahun tersebut yang sesuai dengan data yang akan Anda masukan.
3.     Kalau sudah memilih tahun dan triwulan jangan lupa klik tombol ganti.
4.     Selanjutnya Anda lihat tabel penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Untuk memasukkan data, tekanlah tombol "Ubah", jika sudah menekan tombol “Ubah” maka tabel pengisian angka akan menjadi aktif dan siap untuk diisi.

Setelah selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut akan terekam dalam sistem pelaporan. Setelah itu tekan tombol "Kembali".
Untuk keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Logout"

Sebagai perhatian, jika anda sudah pernah login, maka otomatis data sekolah akan tersimpan dalam database. Untuk menghindari penggunaan pihak yang tidak bertanggung jawab, silakan ganti password pada menu “Ubah Sandi” pada bagian atas halaman. Jika terjadi masalah silahkan email ke: pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, nomor registrasi dan npsn .

Setelah anda memasukkan data penggunaan dana BOS, maka data tersebut sudah dapat dilihat dan diakses oleh publik, cara melihat data rekap penggunaan dana BOS sekolah caranya yaitu ...
-    Menuju halaman rekap dana BOS di www.bos.kemdikbud.go.id/rekap
-    Kemudian pada sidebar kiri, cari dan pilih menu penggunaan dana per komponen, jika ingin melihat data rekap nasional maka pilih “Nasional”, jika ingin melihat rekap per provinsi pilih “Provinsi”, jika ingin melihat data rekap per kabupaten pilih “Kabupaten/Kota, dan saya sarankan anda langsung saja cek data rekap sekolah dan pilih “Sekolah”, kemudian akan keluar tampilannya dan pilih sekolah masing2...

Demikianlah semoga posting ini dapat memberikan kejelasan bagi rekan-rekan yang masih kurang paham dalam mengisi lembar laporan penggunaan dana BOS per komponen secara online. Dan jika anda kesulitan mengakses www.bos.kemdikbud.go.id, silakan kunjungi pada lain waktu. Terima kasih. Salam persahabatan.

Thursday, May 9, 2013

PEMANFAATAN DATA DAPODIK UNTUK PENERBITAN SK TUNJANGAN

Posted by SDN Sukanegara 3 On 11:20 AM | No comments



Pemangku Kepentingan

}  Guru-Guru :
       Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru
}  Kepala Sekolah :
       Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru
        Operator Dinas Kabupaten/Kota :
-          Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
-          Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
-          Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
-          Perbaikan NUPTK
-          Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
-          Penambahan Jam diluar Dikdas
-          Mengusulkan SK
        Oprator Pusat (P2TK Dikdas) :
-          Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
-          Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
-          Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu

Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administratif)
}  Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
}  Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
}  Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

Syarat Teknis
}  Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
}  Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
}  Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
}  Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal

Pengisian JJM pada rombel
}  Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
}  Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP

Kepala Sekolah
}  Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
       Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
       Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
       Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.

Struktur Kurikulum KTSP  (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
}  Guru kelas (25 jam)
-          PKN  รจ biasanya diambil kepsek
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          IPA
-          IPS
-          Seni Budaya dan Keterampilan
-          Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-          Penjaskes (4 jam)
-          Agama (3 jam)
-          Mulok Potesi Daerah (2 jam)รจ Bahasa Inggris
-          Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
}  Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya

Struktur Kurikulum KTSP  (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006
}  Agama : 2 jam
}  PKN : 2 jam
}  Bahasa indonesia : 4 jam
}  Bahaa Inggris : 4 jam
}  Matematika : 4 jam
}  IPA : 4 jam
}  IPS : 4 jam
}  Seni Budaya : 2 jam
}  Penjas : 2 jam
}  Ketrampilan/TI : 2 jam
}  Muatan Lokal : 2 jam
}  Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)

ROMBEL NORMAL
}  Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
}  Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
       Matematika  5 jam (KTSP 4 jam)
       IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
       IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
       Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal

Kesesuaian Bidang Studi Sertifikasi
}  Kode Bidang Studi Sertifikasi diambil dari Nomor Peserta data kelulusan, bukan dari isian Dapodik
}  Jika Nomor Peserta ada kesalahan, kode bidang studi dapat diperbaiki melalui operator Suku Dinas Setempat.
}  Perbaikan kode bidang studi harus dibuktikan dengan sertifikat dan dapat dilengkapi surat keterangan perbaikan kode bidang studi oleh LPTK yang bersangkutan

Contoh Kesesuaian
}  Sertifikasi Guru Kelas memegang Kelas
}  Kepala Sekolah dengan kode sertifiksi 027 mengajar salah satu mata-pelajaran yang menjadi kewajiban guru kelas
}  Sertifikasi Penjaskes mengajar Pelajaran Penjaskes
}  Biologi/Fisika/Kimia mengajar IPA terpadu
}  Pengawas Satuan Pendidikan (SD) mengajar Guru Kelas (dengan catatan Pengawas yang berasal dari kepala Sekolah)
}  IPS/Biologi mengajar PLBJ (menunggu konfirmasi Pusbangprodik)

Muatan Lokal (khusus DKI)
}  Muatan Lokal yang telah diakui
       Bahasa Inggris untuk SD
}  Muatan Lokal PLKJ masih menunggu Konfirmasi Badan
}  Mulok berdasarakan KTSP adalah 2 jam, jika ditambahkan dapat mengancam jam rombel menjadi tidak normal

Lembar Info Guru
}  116.66.201.163:8083/info.php  http://223.27.144.195:8083/info.php
}  Saat ini disediakan 4 mirror untuk melayani permintaan yang sangat besar

}  Menggunakan NUPTK dan Tanggal Lahir sebagai Password
}  Jika gagal login maka kemungkinannya adalah :
       Belum melakukan update data di dapodik
       NUPTK yang diisi salah
       Tanggal lahir salah atau terbalik

Analisa Lembar Info Guru
}  Jam Mengajar
       Ada 3 jam mengajar
   Jam Mengajar (Pengakuan)
   Jam Mengajar Sesuai KTSP (jika melebihi batas normal)
   Jam Mengajar Linier (sesuai Bidang Studi Sertifikasinya)
   Yang diakui untuk Tunjangan Profesi adalah Jam Mengajar Linier
}  Rombel Normal
       Sudah dijelaskan
}  Status NUPTK harus Valid
}  Data Kelulusan harus Valid

Penyebab Tidak dapat di SK kan
  1. Jam Linier Kurang
  2. Rombel Tidak Normal
  3. Data Kelulusan Tidak ditemukan
  4. Status NUPTK Tidak Aktif
  5. Sudah memasuki masa pensiun
  6. Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
       Golongan dan masa kerja untuk PNS
       Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
  1. Tidak diusulkan Sudin/Dinas karena sesuatu hal

Status NUPTK Tidak Valid
}  Penyebab :
       NUPTK milik oran lain
       NUPTK milik anda namun penulisannya berbeda.
}  Solusi :
       Pastikan NUPTK anda benar pada Dapodik
       Jika belum memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat
       Jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan setempat

Datakelulusan tidak ditemukan
}  Penyebab :
       NUPTK Tidak Valid
       NUPTK pada datakelulusan masih menggunakan NUPTK sementara (9999xxxx.., 9000xxxx…, 9898xxx,,)
       Menggunakan NUPTK orang lain
}  Penyelesaian :
       Pastikan NUPTK anda valid menurut Badan PSDMP dan PMP
       Perbaiki NUPTK Pada dapodik
       Perbaiki NUPTK pada datakelulusan melalui suku dinas pendidikan…(Tidak Perlu Ke Pusat … !)

Penambahan Jam Diluar Dikdas
}  Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :
       PAUD
       DIKMEN
Atau MADRASAH
Ke Suku Dinas atau Dinas kabupaten/Kota setemput, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.
}  Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya

SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)
}  Tetap mengisi di aplikasi dapodik dan harus di ada penugasan di kelas (tidak wajib 24 jam)
}  Harus diusulkan oleh Dinas Kab/Kota atau Sudin

Mutasi dan Cuti
}  Mutasi antar Kabupaten/Provinsi
}  Mutasi antar Guru รจ  Pengawas dan sebaliknya
}  Mutasi ke strukural (sehingga tak berhak lagi)
}  Cuti bulanan (melahirkan, Haji, Tugas Belajar)
Harus di laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/kota.

SK Tunjangan Profesi
}  Berlaku selama 1 tahun
}  Dibayarkan per 3 Bulan
}  Evaluasi per 3 bulan
}  Tunjangan dapat dihentikan jika :
       Hilang pemenuhan syaratnya karena perubahan data pada dapodik
       Ada kesalahan pada SK sehingga harus disesuaikan
        
Kesalahan yang pernah ditemukan
}  Perbedaan Gaji Pokok antara SK TP dengan SK KGB (per des 2012)
}  Solusi : Laporkan ke pengelola dinas pendidikan kab/kota
}  Jika pembayaran melalui DAU, cukup dikoreksi pada SPM dengan disertakan bukti bukti yang sah.
}  Jika pembayaran melaui DEKON, maka diteruskan ke Pusat melalui aplikasi Tunjangan (fitur perbaikan SK sedang disiapkan)
}  Akan diusahakan Guru tidak kehilangan hak nya

SK TP untuk Pengawas
}  Pengawas belum diakomodasi dalam sistem pendataan Dapdodik
}  Pengusulan SK TP untuk Pengawas dilakukan melalui aplikasi Tunjangan oleh operator Dinas Pendidikan Kab/Kota (sudin)

download file presentasi disini

Sumber : http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id

Semoga bermanfaat!
Admin

Jadwal Solat